Gugatan Praperadilan Wali Kota Semarang Ditolak: Balai Kota Tetap Sibuk, Mbak Ita ke Mana?

Rabu, 15 Januari 2025 – 15:22 WIB
Gugatan Praperadilan Wali Kota Semarang Ditolak: Balai Kota Tetap Sibuk, Mbak Ita ke Mana? - JPNN.com Jateng
Suasana Balai Kota Semarang setelah gugatan Mbak Ita ditolak PN Jaksel. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

Bukti-bukti yang dihadirkan KPK, termasuk dokumen dan bukti elektronik, menguatkan dugaan keterlibatan Mbak Ita dan tiga tersangka lainnya.

Selain Mbak Ita, suaminya yang juga Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri turut menjadi tersangka dalam kasus yang sama. Dua pihak swasta, Martono dan Rachmat, juga ikut terseret dalam skandal ini. Hingga saat ini, Alwin Basri masih berupaya mengajukan praperadilan di PN Jakarta Selatan.

KPK telah menggeledah 10 rumah dan 46 kantor dinas serta organisasi perangkat daerah untuk mencari barang bukti. Hasilnya, sejumlah dokumen penting terkait APBD, pengadaan barang, serta uang tunai dalam pecahan rupiah dan euro berhasil diamankan. (mcr5/jpnn)

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu tak tampak di Balai Kota Semarang setelah gugatan praperadilannya ditolak PN Jaksel.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News