Polda Jawa Tengah Mutasi Kabid TIK dan Kapolresta Surakarta
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Mutasi jabatan di lingkungan Polda Jawa Tengah kembali dilakukan. Keputusan tersebut berdasarkan Surat Telegram resmi dari Kapolri.
Perombakan pejabat umum (PJU) Polda Jawa Tengah mengacu Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2046/IX/KEP/2022 yang diteken pada Sabtu (24/9).
Dari keputusan tersebut terdapat satu PJU yang dimutasi yaitu Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Alfian Nurrizal.
Kombes Alfian Nurrizal diangkat dalam jabatan baru sebagai Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Mutasi biasa dan belum ada yang ganti," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy saat dikonfirmasi JPNN.com Jateng, Selasa (27/9).
Meskipun telah berpindah tugas ke Polda DIY, jabatan lama Kombes Alfian Nurrizal masih kosong belum ada yang menggantikan.
"Masih kosong menunggu dari Mabes Polri pengisiannya," ujarnya.
Dari Surat Telegram Kapolri juga disebutkan pergeseran jabatan Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak diganti oleh Kombes Pol. Iwan Saktadi yang sebelumnya menjabat sebagai Dirlantas Polda DIY.
Jabatan Kabid TIK Polda Jawa Tengah masih kosong, dan Kapolresta Surakarta diisi Dirlantas Polda DIY dalam mutasi jabatan Polri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News