Reaksi PHRI Jateng soal Pasangan Belum Menikah Check In Hotel

Rabu, 26 Oktober 2022 – 15:52 WIB
Reaksi PHRI Jateng soal Pasangan Belum Menikah Check In Hotel - JPNN.com Jateng
Ilustrasi kamar hotel. Foto: source JPNN

jateng.jpnn.com - SEMARANG - Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Tengah Bambang Mintosih memandang ancaman pidana bagi pasangan belum menikah menginap a.k.a check in hotel masih sebatas wacana.

Bambang menyebut wacana itu masih menunggu pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang memuat pasal perzinaan.

"Agar tidak salah langkah, kami wait and see," kata Benk -sapaan Bambang, kepada awak media, Rabu (26/10).

Menurut dia, para anggota PHRI masih tertib mengikuti aturan. Misalnya, calon tamu hotel diwajibkan menunjukkan identitas sebelum check in hotel.

Benk mengatakan aturannya sudah jelas. "Kami mengacu pada aturan yang sudah sah suami istri," ujarnya.

Namun, mengontrol para tamu yang check in di hotel bukan hal yang gampang. Ada privasi buat tamu hotel.

"Para tamu menginap sendiri-sendiri, tetapi di dalam dengan siapa kami belum tentu tahu," tuturnya.

Benk bilang selama ini pihaknya belum menemukan kasus perzinaan di penginapan.

Tamu yang check in hotel menginap sendiri-sendiri, tetapi di dalam siapa tahu.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News