Geledah Rumah Terduga Teroris di Sukoharjo, Polisi Temukan Barang Bukti Ini
Hadi mengungkapkan bahwa DU tidak terdaftar warga Cemani, melainkan sebagai warga Bratan Pajang Surakarta.
"Statusnya di sini sebagai penduduk kos. Dia tinggal bersama dengan istri dan anaknya," jelas dia.
Di lokasi lain, Ketua RT 2 RW 1 Dukuh Kluyon Samsuri menuturkan jika polisi hanya mengamankan pakaian ganti milik PH.
Polisi melakukan penggeledahan selama kurang lebih satu jam di sejumlah ruang seperti kamar mandi dan kamar tidur.
"Tidak ada barang berbahaya yang dibawa," katanya setelah ikut pengeledahan.
Samsuri menambahkan PH sendiri merupakan warga RT 1 RW 14. PH baru menetap di lokasi tersebut selama setahun.
"Kesehariannya dia berjualan soto dengan istrinya," tuturnya. (mcr21/jpnn)
Densus 88 Anti-teror telah menangkap 4 orang terduga teroris di Sukoharjo dan Surakarta.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News