Gibran: UMK Surakarta Naik 8 Persen pada 2023
"Penetapan ini juga mempertimbangkan keputusan yang diambil Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo," tuturnya.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo telah mengumumkan UMP Jawa Tengah 2023.
Nilainya sebesar Rp 1.958.169,69 atau naik 8,01% (Rp 145.234,26) dibandingkan UMP Jawa Tengah 2022 yang tercatat Rp 1.812.935.
Ganjar menjelaskan penetapan UMP tahun ini mendasarkan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
“Permenaker 18 Tahun 2022 menyatakan bahwa penetapan UMP memperhatikan inflasi dan pertembuhan ekonomi, serta nilai alfa,” jelasnya. (mcr21/jpnn)
Gibran Rakabuming Raka telah mengumumkan kenaikan UMK Surakarta sebesar 8 persen pada 2023.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News