Warga Banjaran Jepara Tolak Keras Galian C Ilegal, Alasannya Masuk Akal

Kamis, 22 Desember 2022 – 07:55 WIB
Warga Banjaran Jepara Tolak Keras Galian C Ilegal, Alasannya Masuk Akal - JPNN.com Jateng
Sejumlah truk pengakut galian C di Desa Banjaran, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, terpantau di area penambangan yang ditolak warga, Rabu (12/21/2022). Foto: Dokumentasi warga untuk JPNN

Fandeli menyatakan sejumlah pemilik sawah yang sempat dimintai persetujuan untuk disewa oleh penambang menyatakan penolakan.

Penolakan itu kemudian didukung oleh warga lain dan sejumlah pihak, di antaranya Syuriah Pengurus Ranting (PR) NU Desa Banjaran, PR GP Ansor Desa Banjaran, dan beberapa tokoh masyarakat serta tokoh agama.

Tak hanya itu, penolakan juga muncul warga RW 5 yang wilayahnya hanya dipisahkan sungai tersebut. Seluruh penolakan itu dituangkan dalam surat dengan disertai tanda tangan di atas materai.

“Sebagian besar warga, tidak hanya warga RW 6 saja, menolak keras galian C ilegal itu. Sikap kami tegas untuk hal ini,” katanya.

Penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Fandeli menjelaskan, pihak-pihak yang menolak menilai aktivitas galian C itu akan merusak lingkungan dan ekosistem sungai.

Menurutnya, sungai tersebut selama ini mengaliri persawahan di separuh Desa Banjaran.

Selain itu, lanjut dia, warga menganggap galian C akan merusak area sawah di sekitarnya, lalu lalang truk pengangkut hasil tambang dikhawatirkan akan membahayakan masyarakat dan membuat akses jalan menjadi rusak.

Untuk diketahui, lokasi itu berada tak jauh dari jalan utama Desa Banjaran-Papasan.

Warga Desa Banjaran, Jepara, tegas menolak tambang galian C di wilayah setempat.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News