Warga Banjaran Jepara Tolak Keras Galian C Ilegal, Alasannya Masuk Akal

Kamis, 22 Desember 2022 – 07:55 WIB
Warga Banjaran Jepara Tolak Keras Galian C Ilegal, Alasannya Masuk Akal - JPNN.com Jateng
Sejumlah truk pengakut galian C di Desa Banjaran, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, terpantau di area penambangan yang ditolak warga, Rabu (12/21/2022). Foto: Dokumentasi warga untuk JPNN

“Kalau tambang itu beraktivitas, tidak hanya RW 6 saja yang mengalami dampak buruknya, tetapi wilayah lain yang dilintasi atau berdekatan langsung dengan tambang itu,” ujar dia.

Warga yang menolak, sepakat untuk meminta kepada Kepala Desa Banjaran, bupati, dan aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas galian C itu.

"Secara aturan adanya kegiatan tersebut merupakan tambang ilegal yang tidak sesuai dengan UU MINERBA No 3 Tahun 2020. Tidak ada kompromi untuk galian C di wilayah kami. Kami menolak keras,” tuturnya.(mar4/jpnn)

Warga Desa Banjaran, Jepara, tegas menolak tambang galian C di wilayah setempat.

Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News