Kades Banjaran Jepara Tegas Tolak Galian C Ilegal, Tetapi Tak Bisa Berbuat Banyak

Kamis, 22 Desember 2022 – 17:06 WIB
Kades Banjaran Jepara Tegas Tolak Galian C Ilegal, Tetapi Tak Bisa Berbuat Banyak - JPNN.com Jateng
Sebuah truk mengangkut galian C di Desa Banjaran, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, belum lama ini. Foto: Dokumentasi warga untuk JPNN

jateng.jpnn.com, JEPARA - Tambang galian C ilegal di Desa Banjaran, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara akan segera beroperasi meski pemdes setempat sudah tegas menolaknya.

Kepala Desa Banjaran Taryanto menyatakan pihaknya baru mengetahui penambangan di RW 6 akan beroperasi setelah muncul gesekan-gesekan antara warga yang setuju dan menolak.

Kades mengaku telah meninjau lokasi galian C tersebut bersama jajaran Polsek dan Koramil Bangsri. Di sana dia bertemu pemilik lahan yang akan ditambang.

“Kalau soal legalitas, galian C itu jelas ilegal,” ujarnya, Kamis (22/12).

Karena sudah pasti ilegal itulah, Pemdes Banjaran dengan tegas menolaknya. Namun, Taryanto mengaku tak bisa berbuat banyak.

Pasalnya, dari pengakuan pemilik lahan, sawah sekitar setengah hektare itu tidak begitu baik jika ditanami lantaran berbatasan langsung dengan bantaran sungai sehingga strukturnya lebih banyak bebatuan dibanding tanah subur.

“Dia (pemilik lahan) sudah bingung, puluhan tahun mengolah sawah dengan banyak batuannya. Dengan penambangan itu, diharapkan bebatuannya bisa hilang dan akan muncul tanah yang lebih subur sehingga bisa ditanami dengan baik,” katanya.

Di sisi lain, sebagian warga setempat menyetujui adanya galian C tersebut. Oleh penambang, warga setempat akan diberikan beberapa kompensasi.

Kades Banjaran Jepara secara tegas menolak aktivitas tambang galian C ilegal di desa setempat. Namun, pihaknya mengaku tidak bisa berbuat banyak.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News