Selama 10 Tahun, Ganjar Telah Berikan Bantuan Hukum kepada Ribuan Warga Miskin di Jateng
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah membantu ribuan warga miskin menyelesaikan perkara di meja hukum.
Tak hanya itu saja, selama sepuluh tahun menjabat, Ganjar juga melindungi kelompok rentan seperti disabilitas, perempuan korban, hingga pelaku usaha kecil dan mikro.
Perlindungan hukum terhadap warga miskin tersebut merupakan amanat Undang-undang dan Peraturan Daerah Jawa Tengah terkait bantuan hukum.
“Bantuan hukum masyarakat miskin, untuk itu kami per perkara (memberikan stimulan) Rp 2 juta, kemudian satu tahun ditarget 200 perkara. Kami kerja sama dengan 26 LBH di Jateng yang tersebar di 35 kabupaten/ kota,” kata Kepala Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Iwanuddin Iskandar, Jumat (6/1).
Iwanuddin memastikan layanan bantuan hukum kepada warga miskin yang bekerja sama dengan LBH itu bisa diakses gratis.
“Perda bantuan hukum itu diubah, tidak hanya untuk masyarakat miskin saja, tapi juga untuk masyarakat rentan, misalnya difabel kelompok wanita rentan dan anak-anak, serta kelompok lainnya baru saja kita terbitkan (Perda 1/2022),” tuturnya.
Menurutnya, berdasarkan Perda 1 tahun 2022 tentang penyelenggaraan bantuan hukum, selain warga miskin ada enam kelompok yang bisa mendapatkan perlindungan hukum.
Di antaranya anak berhadapan dengan hukum dan korban kekerasan, perempuan korban dan perempuan rentan, korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika dan zat adiktif lainnya, penyandang disabilitas, pelaku usaha mikro dan usaha mikro, serta kelompok rentan lain sesuai perturan perundangan.
Ganjar Pranowo telah membantu ribuan warga miskin menyelesaikan perkara di meja hukum.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News