Bawaslu Demak Butuh 249 Panwaslu Kelurahan Desa, Ayo Bergabung!

Selasa, 10 Januari 2023 – 14:13 WIB
Bawaslu Demak Butuh 249 Panwaslu Kelurahan Desa, Ayo Bergabung! - JPNN.com Jateng
Ketua Bawaslu Demak Khoirul Saleh. Foto: Dokumentasi pribadi untuk JPNN

jateng.jpnn.com, DEMAK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, membutuhkan 249 orang untuk menjadi anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD).

Anggota Bawaslu Demak Lispiatun mengatakan petunjuk teknis pembentukan PKD sudah keluar pada Senin (9/1).

Dia menyampaikan pengumuman pendaftaran PKD di 249 kelurahan/desa di dilakukan pada 9-13 Januari 2023.

Lalu, lanjut dia, pengumpulan berkas pendaftaran akan dimulai pada 14-19 Januari 2023.

"Seluruh warga Demak yang sudah memenuhi syarat bisa langsung mendaftarkan diri di Kantor Panwaslu Kecamatan masing-masing," kata Kordiv SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Demak itu.

Sebagai informasi, kantor Panwaslu Kecamatan bertempat di Kompleks Kantor Kecamatan. Berkas-berkas pendaftaran bisa diakses melalui link: s.id/rekrutmenPKD.

“Seluruh masyarakat yang ingin berpartisipasi sebagai penyelenggaran pemilu, ayo bergabung dengan Bawaslu Kabupaten Demak dengan menjadi Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa”, ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Demak Khoirul Saleh mengatakan pihaknya memanggil putra-putri terbaik untuk menjadi PKD di 249 kelurahan/desa yang tersebar di 14 kecamatan.

Bawaslu Demak membutuhkan 249 Panwaslu Kelurahan Desa di 14 kecamatan. Kesempatan bagi Anda untuk menjadi pengawas Pemilu.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News