Ketua Bawaslu Demak: Panwaslu Kelurahan Desa Harus Mumpuni Segalanya

Selasa, 10 Januari 2023 – 14:45 WIB
Ketua Bawaslu Demak: Panwaslu Kelurahan Desa Harus Mumpuni Segalanya - JPNN.com Jateng
Ketua Bawaslu Demak Khoirul Saleh. Foto: Humas Bawaslu Demak

jateng.jpnn.com, DEMAK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, memanggil putra-putri terbaik di daerah tersebut untuk menjadi Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) pada Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Demak Khoirul Saleh mengatakan kebutuhan PKD hanya satu orang di tiap desa.

Oleh karenanya, anggota PKD harus berintegritas, menguasai UU dan regulasi pemilu, serta mampu memetakan potensi kerawanan tahapan pemilu di desanya.

"PKD harus orang yang mumpuni segalanya," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (10/1).

Khoirul menegaskan formasi PKD hanya 1 orang di tiap desa, meskipun desa tersebut memiliki penduduk dan jumlah TPS yang banyak.

Dia mencontohkan, di Demak ada desa dengan kondisi tersebut, seperti Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, yang memiliki lebih dari 50 TPS.

"Panwaslu Kelurahan Desa harus memiliki pola komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan pengawasan secara mandiri karena PKD hanya satu orang," katanya.

Untuk diketahui, ada 249 kelurahan/desa yang tersebar di 14 kecamatan, Kabupaten Demak.

Ketua Bawaslu Demak menegaskan bahwa kriteria Panwaslu Kelurahan Desa atau PKD adalah orang yang mumpuni segalanya. Ini alasannya.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News