Di Balik Wadas: Dulu Konflik, Kini Warga Bersenda Gurau dengan Petugas

"Tidak ada paksaan, legowo," ujar Solah memastikan keputusan untuk menyerahkan tanahnya kepada pemerintah tidak ada unsur paksaan.
Warga Desa Wadas yang lain, Wandar menambahkan bahwa warga pemilik lahan antusias mengikuti proses pengukuran.
"Iya, semoga lancar, meskipun mendung dan gerimis. Saya punya satu bidang, tapi nanti tergantung ukurnya, karena yang kena sebagian," tuturnya.
Sementara, Kepala BPN Kabupaten Purworejo Andri Kristanto menuturkan, proses inventarisasi dan identifikasi bidang tanah sudah terlaksana dengan lancar.
"Alhamdulillah sudah bisa terlaksana kegiatan inventarisasi dan identifikasi bidang tanah pengukuran dan penghitungan tanaman dari 34 bidang yang masuk ke kami yang dibawa Pak Insin Sutrisno," ujarnya.
Dari 34 berkas yang masuk, ungkap Andri, ada satu bidang lahan yang ternyata berada di luar penetapan lokasi. Sehingga saat ini, hanya 33 bidang yang terinventarisasi dan identifikasi.
"Yang satu bidang ternyata di luar penlok. Jadi, dari 34 bidang, terlaksana 33 bidang. Kalau luasnya sudah 85 hektar dari total rencana 114 hektar," jelas Andri.
Andri berharap, warga pemilik lahan yang tersisa untuk bisa menyerahkan berkas maksimal awal Maret mendatang.
Puluhan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo yang dulu menolak keras penambangan kini justru ikhlas tanahnya diukur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News