Pendaftar PKD Cukup Tinggi, Bawaslu Demak Beri Wanti-wanti

"Panwaslucam perlu memperhatikan integritas dari calon PKD agar mendapatkan sosok yang secara kualitas itu kompeten dan tidak sekadar mencari pekerjaan saja," tuturnya.
Menyinggung soal materi tes wawancara untuk calon PKD, Ulin menyampaikan bahwa pertanyaan nantinya akan seputar tugas, wewenang, dan kewajiban PKD sebagaimana disebutkan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017.
Sementara itu, Ketua Panwaslucam Karangawen Fachrozi mengatakan bahwa pihaknya terus menggencarkan sosialisasi perekrutan PKD, baik di desa-desa maupun lewat media sosial.
"Kami hampir setiap hari ada konten soal perekrutan PKD di media sosial. Selain itu, di tiap balai desa yang ada di Karangawen juga sudah diberikan pengumuman jauh hari sebelum pembukaan pendaftaran," ujarnya.
Menurutnya, jumlah pendaftar Panwaslu Kelurahan Desa di Karangawen akan ramai menjelang penutupan.
"Saat ini sudah ada 17 pendaftar untuk 12 desa di Karangawen. Kemungkinan jumlahnya akan terus meningkat menjelang penutupan pada Kamis (19/1) nanti," tutup Fachrozi.(mar4/jpnn)
Jumlah pendaftar Panwaslu Kelurahan Desa atau PKD di Demak cukup tinggi. Bawaslu Demak minta panwaslucam memperhatikan ini.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News