Pendaftar PKD Cukup Tinggi, Bawaslu Demak Beri Wanti-wanti

jateng.jpnn.com, DEMAK - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Demak Ulin Nuha menyebut bahwa minat masyarakat untuk menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) cukup tinggi.
Hingga Selasa (17/1) pukul 17.00 WIB, jumlah pendaftar PKD mencapai 354 orang, dengan rincian 255 laki-laki dan 99 perempuan.
"Masyarakat cukup antusias untuk mendaftarkan diri sebagai PKD. Itu bisa dilihat dari pesan yang masuk ke kami lewat media sosial. Banyak yang tanya ke kami bagaimana cara daftarnya, bahkan yang bertanya soal gaji juga ada," katanya, Selasa (17/1).
Kendati demikian, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Demak itu tetap meminta panwaslu di masing-masing kecamatan untuk menggencarkan sosialisasi terkait perekrutan PKD.
Menurutnya, meskipun pendaftar PKD cukup tinggi, jumlahnya tidak merata di masing-masing desa. Ada beberapa desa di Demak yang masih belum ada pendaftarnya.
Selain itu, kata dia, panwaslu kecamatan juga harus memperhatikan keterwakilan pendaftar perempuan di tiap desa.
"Jika ada desa yang nihil keterwakilan perempuan maka akan dibuka masa perpanjangan pendaftaran," ujarnya.
Ulin juga meminta panwaslu kecataman untuk memperhatikan limpahan pendaftaran dari orang-orang yang tidak lolos seleksi PPS oleh KPU Demak.
Jumlah pendaftar Panwaslu Kelurahan Desa atau PKD di Demak cukup tinggi. Bawaslu Demak minta panwaslucam memperhatikan ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News