Lowongan Kerja Pantarlih KPU Kota Semarang Dibuka Hari Ini, Kebutuhan 5.116 Orang

Kamis, 26 Januari 2023 – 07:00 WIB
Lowongan Kerja Pantarlih KPU Kota Semarang Dibuka Hari Ini, Kebutuhan 5.116 Orang - JPNN.com Jateng
Ilustrasi - Pemilihan Umum serentak tahun 2024. (ANTARA/Abdullah Rifai)

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Jawa Tengah, segera menyiapkan sebanyak 5.116 orang panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk Pemilu 2024.

"Proses yang akan dilakukan KPU Kota Semarang setelah ini, kan, pemutakhiran data pemilih. Nah, yang melakukan ini pantarlih," kata Ketua KPU Kota Semarang Henry Wahyono, Rabu (25/1).

Menurutnya, panitia pemungutan suara (PPS) sebagai kepanjangan tangan KPU di tingkat kelurahan memiliki tugas untuk menyiapkan pantarlih sebanyak jumlah tempat pemungutan suara (TPS).

Pantarlih bertugas melakukan verifikasi keabsahan data pemilih dengan mendatangi dari rumah ke rumah untuk memastikan penduduk yang terdata benar-benar tinggal di tempat itu.

"Nanti kami berikan data pemilih ke pantarlih untuk diverifikasi, apakah yang bersangkutan masih tinggal di situ atau sudah pindah, anggota TNI atau Polri bukan, berhalangan tetap atau tidak," katanya.

Henry menambahkan PPS akan segera membuka perekrutan atau pendaftaran calon pantarlih yang dimulai pada 26 Januari hingga awal Februari mendatang untuk persiapan Pemilu 2024.

Sebelumnya, KPU Kota Semarang telah melantik sebanyak 531 orang PPS yang berasal dari 177 kelurahan, terdiri atas tiga orang PPS untuk setiap kelurahan.

"Harapan kami, PPS yang terpilih ini terbaik sehingga bisa bekerja sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku. Menjaga integritas, soliditas, selalu terkoordinasi dengan KPU," katanya.

Info lowongan kerja di Kota Semarang. KPU setempat membutuhkan sedikitnya 5.116 Orang.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News