Semarang Dipercantik, Puluhan Lapak PKL Dirobohkan

Rabu, 08 Februari 2023 – 02:10 WIB
Semarang Dipercantik, Puluhan Lapak PKL Dirobohkan - JPNN.com Jateng
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kota Semarang memasang garis polisi pada bekas lapak pedagang kaki lima (PKL) di bawah Flyover Tanjung Mas, Semarang, Selasa (7/2/2023). ANTARA/Zuhdiar Laeis.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di bawah flyover Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Pemkot Semarang, Selasa (7/2).

Pada penertiban itu, tidak ada perlawanan dari pedagang sehingga petugas langsung merobohkan lapak PKL dan memasang garis polisi agar tidak ditempati lagi untuk berjualan.

Kepala Satpol PP Pemkot Semarang Fajar Purwoto mengatakan pemkot setempat berencana membangun taman sepanjang satu kilometer di kawasan bekas PKL tersebut.

"Pemerintah akan membangun taman dari Pos 1 sampai Pos 4 Pelabuhan. Panjangnya ada satu kilometer. Anggarannya total Rp 10 miliar. Maka digarap bertahap," katanya.

Berdasarkan informasi dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang, taman di bawah flyover Tanjung Mas itu digarap mulai Rabu (8/2) besok dan diperkirakan rampung Agustus mendatang.

Dia menyebutkan tercatat ada 63 lapak PKL dan 29 lapak karaoke yang berada di kawasan itu dan harus dipindah karena ada pembangunan taman untuk mempercantik kawasan.

Fajar menjelaskan bahwa pihaknya tidak sekadar menggusur, namun sudah menyiapkan tempat relokasi yang layak bagi para pedagang yang lapaknya terdampak pembangunan taman.

"Karaoke sudah kami persilakan untuk pindah di Pasar Kobong (Pasar Rejomulyo) atau Pasar Klitikan Terminal Penggaron. Pedagang silahkan ke Pasar Kobong," katanya.

puluhan lapak PKL di bawah flyover Pelabuhan Tanjung Mas Semarang dirobohkan demi mempercantik wajah kota.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News