Segera Bayar PBB, Pemkot Semarang Bebaskan Denda Tunggakan
Kamis, 02 Maret 2023 – 09:54 WIB
"Ibu Wali Kota Semarang juga memberikan stimulus berupa pembebasan PBB di mana NJOP di bawah Rp250 juta ketetapannya nol (Nihil)," katanya.
Berbagai program itu, diakuinya, merupakan stimulus untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak, sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Semarang, terutama dari PBB.
"Adapun target PBB Tahun 2022 Rp550.500.000.000 dengan realisasi penerimaan Rp569.293.051.640. Target PBB tahun ini naik menjadi Rp652.000.000.000," ujarnya.(antara/jpnn)
Pemkot Semarang bebaskan denda tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Berlaku hanya pada periode 1-31 Maret 2023.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News