Dinkes Kota Semarang Beri Imbauan Soal Flu Burung, Harap Diperhatikan!

Kamis, 02 Maret 2023 – 22:47 WIB
Dinkes Kota Semarang Beri Imbauan Soal Flu Burung, Harap Diperhatikan! - JPNN.com Jateng
Ilustrasi petugas kesehatan memeriksa kondisi unggas sebagai antisipasi penyebaran flu burung. Foto: Antara/Reuters

Setelah itu, kata Hakam, harus dilakukan pemeriksaan dan membawa ke fasilitas kesehatan agar mendapat penanganan lebih lanjut.

"Flu burung ini hampir sama dengan flu biasa maupun COVID-19. Jadi, awalnya hanya batuk pilek biasa. Namun, jika infeksinya sudah turun ke paru-paru maka mengakibatkan sesak nafas karena yang diserang adalah saluran pernafasan," jelasnya.

Saat ini, kata dia, jika ada pasien batuk pilek yang melakukan pemeriksaan di puskesmas maka akan dilakukan pengecekan secara acak untuk mewaspadai flu burung.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mewaspadai kecenderungan Flu Burung clade baru 2.3.4.4b menginfeksi manusia, usai temuan kasus yang menyerang unggas di salah satu peternakan di Kalimantan Selatan.

Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Nomor PV.03.01/C/824/2023 tentang Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b yang ditetapkan pada 24 Februari 2023.

Edaran tersebut meminta Dinas Kesehatan provinsi, kabupaten/kota, dan kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di seluruh Indonesia untuk berkoordinasi dan kerja sama dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan serta sektor terkait lainnya dalam upaya pencegahan dan pengendalian flu burung pada manusia.

Pemda juga diminta menyiapkan fasilitas kesehatan untuk penatalaksanaan kasus suspek flu burung sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan, serta meningkatkan kapasitas labkesmas untuk pemeriksaan sampel dari kasus dengan gejala suspek flu burung. (antara/jpnn)

Dinas Kesehatan Kota Semarang mengimbau para peternak unggas untuk mewaspadai penyebaran flu burung dengan melakukan perawatan dan pembersihan area kandang seca

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News