Patroli Pengawasan, Bawaslu Demak Masih Temukan Pantarlih Tidak Taat Prosedur
Bawaslu Demak melaksanakan patroli pengawasan kawal hak pilih per 27 Februari 2023. Kegiatan tersebut diawali dengan apel patroli pengawasan kawal hak pilih dengan melibatkan unsur panwaslu kecamatan dan panwaslu kelurahan/desa (PKD).
Selain itu, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mengingatkan warga Negara apakah sudah dicoklit atau belum.
"Bagi yang belum dicoklit maka segera hubungi PPS setempat atau hubungi Bawaslu Demak melalui media sosial atau datang secara langsung," kata Amin.
Sebelumnya, Bawaslu Demak juga menemukan adanya pantarlih tidak taat prosedur di TPS 04 Desa Karangmlati, Kecamatan Demak.
Temuan tersebut ditindaklanjuti dengan mengirimkan saran perbaikan lewat surat Nomor 102PM.00.02/K.JT-08/01/2023 kepada KPU Demak.
Di samping meminta coklit ulang, KPU Demak juga diminta untuk memastikan semua pantarlih melakukan tugasnya sesuai prosedur.(mar4/jpnn)
Bawaslu Demak masih menemukan adanya pantarlih yang tidak taat prosedur dalam melakukan coklit.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News