Patroli Pengawasan, Bawaslu Demak Masih Temukan Pantarlih Tidak Taat Prosedur

Jumat, 03 Maret 2023 – 11:25 WIB
Patroli Pengawasan, Bawaslu Demak Masih Temukan Pantarlih Tidak Taat Prosedur - JPNN.com Jateng
Anggota Bawaslu Demak Amin Wahyudi saat melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih. Foto: Dokumentasi pribadi untuk JPNN

jateng.jpnn.com, DEMAK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, masih menemukan adanya petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih tidak taat prosedur.

Anggota Bawaslu Demak Amin Wahyudi menyebut beberapa pantarlih belum menaati prosedur sesuai keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023.

"Kami menemukan pantarlih tidak meminta untuk menunjukkan KTP-el atau KK, stiker masih ada yang belum terisi, stiker tidak bertanda tangan, dan lainnya," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN.com Jateng, Jumat (3/3).

Terkait dengan temuan tersebut, pihaknya sudah melayangkan surat saran perbaikan kepada KPU Demak, PPK, maupun PPS.

"Jajaran kami di kecamatan juga melakukan hal yang sama jika menemukan pantarlih yang tidak taat prosedur," ujar Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Demak itu.

Amin meminta pantarlih tetap melaksanakan tugasnya sesuai dengan regulasi yang ada.

Selain itu, dia berharap masyarakat aktif dalam kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dengan harapan daftar pemilih pada Pemilu 2024 nanti baik dan berkualitas.

“Patroli pengawasan kawal pilih dilakukan untuk memastikan bahwa semua pemegang hak pilih sudah terdaftar dalam daftar hak pilih, yang diawali dengan didatangi oleh pantarlih untuk dicoklit,” tuturnya.

Bawaslu Demak masih menemukan adanya pantarlih yang tidak taat prosedur dalam melakukan coklit.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News