Ada ASN Dukung Kandidat DPD, Bawaslu Jateng Tak Tinggal Diam

Kamis, 02 Maret 2023 – 20:53 WIB
Ada ASN Dukung Kandidat DPD, Bawaslu Jateng Tak Tinggal Diam - JPNN.com Jateng
Dari kiri ke kanan. Amir Machmud N.S., Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah M. Rofiudin, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi, anggota KPU Provinsi Jateng Yulianto Sudrajat, anggota KPID Jateng Asep Cuwantoro, dan Kepala RRI Semarang Anhar Ahmad. ANTARA/HO

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menindaklanjuti aduan dari masyarakat mengenai adanya pendukung salah seorang kandidat bakal calon anggota DPD yang berstatus aparatur sipil negara (ASN).

"Setelah berkoordinasi dengan KPU Jateng, kami menyatakan dukungan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat," kata anggota Bawaslu Jateng Rofiudin di Semarang, Kamis (2/3).

Dia mengungkapkan hal tersebut merupakan salah satu poin hasil pengawasan yang disampaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Tahap Pertama Syarat Dukungan Bakal Calon Anggota DPD yang digelar KPU Jateng.

Bawaslu Provinsi Jateng hadir untuk mengawasi sekaligus memastikan bahwa rapat pleno tersebut diselenggarakan sesuai dengan ketentuan.

Dalam rapat pleno, dari 11 bakal calon anggota DPD, sebanyak tujuh kandidat dinyatakan memenuhi syarat (MS), sedangkan empat bakal calon DPD lainnya dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

Hal tersebut sesuai dengan hasil verifikasi faktual tahap pertama yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jateng bersama jajarannya.

"Bagi bakal calon DPD yang belum memenuhi syarat, diberikan kesempatan untuk menyerahkan syarat dukungan perbaikan," ujarnya.

Tujuh bakal calon anggota DPD yang dinyatakan memenuhi syarat adalah Abdul Kholik, Bambang Sutrisno, Casytha Arriwi Kathmandu, Denty Widi Eka Pratiwi, Kodirin, Lamaatus Shobah Dimyati Rois, dan Muhdi.

Bawaslu Jateng menerima aduan terkait adanya ASN yang mendukung kandidat DPD.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News