Alasan Gibran Melarang Warganya Membeli Pakaian Bekas dari Luar Negeri
jateng.jpnn.com, SOLO - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka melarang masyarakatnya untuk membeli pakaian bekas (thrifting) dari luar negeri.
Pernyataan tersebut dilontarkan Gibran saat dimintai tanggapan soal intruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait barang bekas impor dari luar negeri pada 15 Maret 2023.
"Kami mengikuti aturan dari pusat. Kalau tidak boleh, ya tidak boleh," ujar Gibran di Balai Kota Surakarta, Senin (20/03) siang.
Putra sulung Presiden Jokowi itu juga menyoroti kemungkinan dampak gangguan kesehatan yang ditimbulkan sehingga dirinya melarang masyarakat membeli barang bekas impor.
"Pokonya jangan thrifting barang luar negeri. Hati-hati untuk masalah kesehatannya juga," terangnya.
Terkait dengan pameran thrifting yang marak digelar di Solo, Gibran segera melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha pakaian bekas tersebut.
"Kami segera sosialisasikan kepada para pelaku usaha. Kami tidak ingin merugikan pelaku usahanya juga," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta jajarannya memebereskan persoalan impor ilegal terutama produk tekstil bekas.
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka melarang masyarakatnya untuk membeli pakaian bekas (thrifting) dari luar negeri, begini alasannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News