Masyarakat Diimbau Taati Larangan Terbangkan Balon Udara, Aturannya Tegas!
Senin, 24 April 2023 – 13:44 WIB

Sejumlah warga menyaksikan penerbangan balon udara di lapangan desa Kembaran, Kalikajar, Wonosobo, Jateng, Rabu (19/5/2021). Tradisi penerbangan balon udara tradisional rutin dilaksanakan masyarakat setempat pada hari ke tujuh Lebaran, agar tidak mengganggu lalu lintas udara balon udara ditambatkan menggunakan tali dengan ketinggian tertentu. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/hp (ANTARA FOTO/ANIS EFIZUDIN)
Jika masih ditemukan ada pelepasan balon secara liar, lanjut dia, Airnav akan menerbitkan Notice To Airmen (NOTAM) yanh akan mengatur rute penerbangan guna menghindari balon udara tersebut.
“Pemerintah daerah setempat juga telah kami minta bantuan untuk ikut mengedukasi warganya yang punya tradisi melepas balon udara saat merayakan Lebaran. Kami juga menggandeng stakeholder terkait lainnya guna menggelar patroli pencegahan balon udara liar,” katanya.(antara/jpnn)
Masyarakat diimbau taati larangan terbangkan balon udara pada perarayaan Lebaran 2023. Aturannya tegas.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News