Hardiknas 2023, Petugas & Peserta Upacara di Pemprov Jateng Berpakaian Adat Nusantara
Uswatun berkata, kebijakan mengenakan pakaian adat sudah diwajibkan sejak lama. Namun, kewajiban mengenakan pakaian adat oleh pegawai dan karyawan Pemprov Jateng hanya diberlakukan sebulan sekali, yakni setiap tanggal 15.
"Sampai sekarang masih dipatuhi," katanya.
Pelaksan harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Surya Deta Syafrie menambahkan, bahwa kebijakan Gubernur Ganjar dalam penggunaan baju adat didukung oleh aparatur sipil negara (ASN).
"Iya, harus kita dukung apa yang menjadi kebijakan Pak Gubernur. Hari Kamis adat Jawa, dan minggu ke empat pakai adat nusantara," tutur Surya.
Dalam kesempatan kali ini, dirinya mengenakan baju adat Dayak Lundayeh, Provinsi Kalimantan Utara.
"Iya, ini baju Dayak Lundayeh yang saya pakai. Dengan kebijakan ini menunjukkan betapa kaya adat dan budaya Indonesia," ujarnya. (mcr5/jpnn)
Petugas dan peserta upacara Hari Pendidikan Nasional 2023 di Pemprov Jateng mengenakan beragam pakaian adat nusantara.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News