Ya Ampun, 2 ASN Semarang Ketahuan Bawaslu Langgar Netralitas

Sabtu, 10 Juni 2023 – 21:15 WIB
Ya Ampun, 2 ASN Semarang Ketahuan Bawaslu Langgar Netralitas - JPNN.com Jateng
Sosialisasi Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terkait netralitas aparatur pada Pemilu Serentak 2024 di Hotel Sunerra Antero Jababeka Cikarang, Jumat. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)

Terutama, kata dia, para pemangku wilayah, seperti camat dan lurah yang sering menggelar kegiatan pemerintahan untuk memastikan tidak ada keterkaitan dengan parpol, termasuk atributnya.

Sementara mengenai pengurus parpol yang bersangkutan, Naya mengatakan statusnya masih sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) sehingga belum bisa dijerat terkait pelanggarannya.

"Saat ini, yang bersangkutan (pengurus parpol, red.) masih bacaleg. Artinya, bisa saja nanti tidak menjadi caleg. Kecuali, dia sudah ditetapkan ya, minimal di DCS (daftar calon sementara)," ujarnya.(antara/jpnn)

Dua ASN Semarang melanggar netralitas dalam Pemilu 2024. Bawaslu setempat telah melaporkannya ke KASN, tetapi hanya disanksi ringan.

Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News