Penyaluran Dana Desa di Kudus, Jepara, & Demak Capai Rp 220,92 Miliar
Selasa, 13 Juni 2023 – 15:30 WIB
Sementara itu skema penyaluran dana desa berlangsung tiga tahap, meliputi tahap I sebesar 40 persen, II sebesar 40 persen, dan tahap ketiga sebesar 20 persen.(antara/jpnn)
KPPN Kudus mencatat penyaluran dana desa di Kudus, Jepara, dan Demak mencapai Rp 220,92 miliar hingga 31 Mei 2023, dari pagu anggaran sebesar Rp 596,35 miliar.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News