Penyaluran Dana Desa di Kudus, Jepara, & Demak Capai Rp 220,92 Miliar

Selasa, 13 Juni 2023 – 15:30 WIB
Penyaluran Dana Desa di Kudus, Jepara, & Demak Capai Rp 220,92 Miliar - JPNN.com Jateng
Pembangunan jalan desa menggunakan anggaran dana desa di Desa Golantepus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

jateng.jpnn.com, KUDUS - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kudus, Jawa Tengah, mencatat penyaluran dana desa ke semua desa di Kabupaten Kudus, Jepara, dan Demak mencapai Rp 220,92 miliar hingga 31 Mei 2023, dari pagu anggaran sebesar Rp 596,35 miliar.

"Dengan demikian, hingga akhir Mei 2023 tersalur 37,04 persen. Untuk tahap pertama sudah semua desa di tiga kabupaten tersalurkan," kata Kepala KPPN Kudus Muhammad Agus Lukman Hakim di Kudus, Selasa (13/6).

Alokasi dana desa sebesar Rp 596,35 miliar diperuntukkan untuk 550 desa yang meliputi Kabupaten Kudus mendapatkan alokasi sebesar Rp 133,25 miliar untuk 123 desa, Kabupaten Demak sebesar Rp 255,7 miliar untuk 243 desa, dan Kabupaten Jepara sebesar Rp 207,39 miliar untuk 184 desa.

Untuk Kabupaten Demak tersalur sebesar Rp 91,06 miliar atau 35,61 persen, kemudian Kabupaten Kudus tersalur Rp 55,96 miliar atau 42 persen, dan Kabupaten Jepara tersalur sebesar Rp 73,89 miliar atau 35,63 persen.

KPPN Kudus mencatat penyaluran dana desa di Kudus, Jepara, dan Demak mencapai Rp 220,92 miliar hingga 31 Mei 2023, dari pagu anggaran sebesar Rp 596,35 miliar.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News