Pesan MenPAN-RB Anas untuk Pemda Soal Perekrutan Tenaga Honorer, Silakan Disimak

Rabu, 21 Juni 2023 – 14:28 WIB
Pesan MenPAN-RB Anas untuk Pemda Soal Perekrutan Tenaga Honorer, Silakan Disimak - JPNN.com Jateng
MenPAN-RB Azwar Anas beri pesan kepada pemda dan kementrian/lembaga soal perekrutan tenaga honorer. Ilustrasi Foto: Humas KemenPAN-RB

jateng.jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas memberikan pesan untuk pemerintah daerah (pemda) terkait perekrutan tenaga honorer.

Dia meminta pemda serta kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) tidak lagi merekrut tenaga honorer.

"Teman-teman di daerah tidak boleh lagi merekrut sembarangan, kan, sudah tidak boleh ini. Sumbernya ini, sebenarnya, salah satunya selain pusat ada di daerah," kata Anas usai penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama di bidang SPBE dan layanan hukum dengan perguruan tinggi di Kementerian PAN dan RB (KemenPAN-RB), Jakarta, Rabu (21/6).

Dia menjelaskan perekrutan tenaga honorer yang sembarangan akan merusak penghitungan kebutuhan formasi aparatur sipil negara (ASN). Selain itu, juga berdampak pada kualitas sumber daya manusia (SDM) yang tidak sesuai dengan kriteria pemerintah.

"Rekrutmen honorer yang sebagian secara serampangan, inilah kemudian berdampak pada jumlah dan kualitas," jelasnya.

KemenPAN-RB, kata dia, diharapkan dapat menjadi birokrasi yang berkelas dunia. Sementara itu, dari sisi rekrutmen ASN-nya sendiri masih ditemukan yang tidak sesuai dengan standar.

Atas dasar tersebut, dia akan segera melakukan percepatan penyelesaian Undang-Undang ASN. Adapun larangan bagi instansi pemerintah untuk merekrut tenaga honorer tersebut juga telah diatur dalam peraturan pemerintah (PP).

"Sekali dayung, kami akan menyelesaikan banyak hal. Sekarang lagi percepatan penyelesaian UU ASN, PP-nya akan kami buat," ungkapnya.

MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas meminta pemda serta kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) tidak lagi merekrut tenaga honorer.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News