Zulkifli Hasan Bagi-Bagi Uang di Pasar Bandarjo Semarang, Panwaslu: Bentuk Sedekah
jateng.jpnn.com, KABUPATEN SEMARANG - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan berkunjung ke Pasar Bandarjo, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (30/6).
Kegiatan tersebut dipantau langsung oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Ungaran Barat karena Zulkifli Hasan juga merupakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN).
Anggota Panwaslu Kecamatan Ungaran Barat Aulia Hidayatul Chusna mengatakan pemantauan ini merupakan bagian dari pengawasan nontahapan pemilu.
"Pengawasan dilakukan karena Menteri Perdagangan ini juga Ketua Umum PAN," katanya.
Dalam kunjungan ke Pasar Bandarjo, Zulkifli Hasan membeli sejumlah barang dagangan para penjual dan memberikan uang kepada para pengunjung pasar untuk berbelanja.
Menurut Aulia, bagi-bagi uang yang dilakukan Menteri Perdagangan itu tidak termasuk dalam pelanggaran pemilu.
"Saat memberi uang tidak ada ajakan untuk memilih. Uang yang diberikan merupakan bentuk sedekah," ujarnya.
Selain itu, kata dia, Panwaslu memastikan tidak ada atribut partai di sekitar lokasi pasar.
Mendag Zulkifli Hasan yang juga Ketum PAN bagi-bagi uang saat berkunjung ke Pasar Bandarjo Semarang. Apakah terasuk pelanggaran pemilu?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News