Siap-siap, Pemkab Batang Akan Salurkan BLT Dana Cukai kepada 2.100 Warga
jateng.jpnn.com, BATANG - Pemkab Batang, Jawa Tengah, akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2023 sebesar Rp 2,52 miliar kepada sekitar 2.100 penerima manfaat.
Secara rinci, 2.100 orang penerima manfaat itu terdiri atas buruh tani tembakau dan petani sebanyak 1.574 orang, buruh pabrik rokok 256 orang, serta disabilitas kurang mampu dan lanjut usia tidak potensial 270 orang.
"Kami sudah melakukan proses pendataan dan verifikasi data calon penerima bantuan langsung tunai dana bagi hasil cukai hasil tembakau itu," kata Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Batang Suwanto, Kamis (6/7).
Menurut dia, masing-masing penerima manfaatkan akan menerima BLT Rp 1,2 juta selama empat bulan dengan rincian mereka akan menerima Rp 300 ribu per orang per bulan.
"BLT sebesar Rp 1,2 juta itu untuk April, Mei, Juni, dan Juli 2023. Kami memperkirakan pencairan dana bantuan langsung tunai pada Agustus 2023, tetapi kami usahakan agar bisa cair Juli 2023," katanya.
Disebutkannya, para penerima manfaat dari unsur petani berasal dari Kecamatan Bawang, Tersono, Reban, dan Kecamatan Blado.
Baca Juga:
Penerima manfaat bantuan dana bantuan langsung tunai itu, kata dia, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT dan Peraturan Bupati Batang Nomor 23 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai.
"Pemkab menerima anggaran yang bersumber dari DBHCHT sekitar Rp 13,763 miliar. DBHCHT sebesar Rp 13,763 miliar itu, 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 10 persen sosialisasi, dan 40 persen kesehatan," katanya.(antara/jpnn)
Pemkab Batang akan menyalurkan dana cukai Rp 2,52 miliar kepada 2.100 warga penerima manfaat. Dibagi selama 4 bulan.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News