Berkat Laporan Masyarakat, Sepuluh Motor Knalpot Brong di Solo Terjaring Razia
jateng.jpnn.com, SOLO - Sebanyak 10 unit motor berknalpot brong diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta di Perempatan Fajar Indah Laweyan Solo, Sabtu (8/7) malam.
"Sepuluh motor tersebut diamankan setelah Tim Sparta mendapat informasi dari masyarakat melalui Call Center Tim Sparta 0811-2957-110 bahwasanya di perempatan Fajar Indah banyak anak muda yang nongkrong menggunakan motor berknalpot brong," kata Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo.
"Mendapatkan informasi tersebut, Tim Sparta langsung merespons dan menuju ke lokasi. setiba di lokasi, banyak pemuda yang kumpul, tim Sparta langsung melakukan pengecekan kelengkapan kendaraan sehingga para remaja yang memiliki kendaraan dengan knalpot brong tidak bisa melarikan diri," ujarnya.
"Semua motor yang terjaring razia, kami tahan dan kami serahkan ke Sat Lantas Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Ditempat terpisah, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengimbau kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong karenasangat menggangu ketenangan masyarakat.
“Knalpot brong yang sering jadi komplain oleh masyarakat karena operasional mereka ini sering dilakukan di malam hari hingga dini hari,” kataanya.
Baca Juga:
"Polresta Surakarta tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini, kami akan tindak tegas dan kendaraan bermotor yang diamankan tersebut akan kami kandangkan," katanya.(mcr21/jpnn)
Polisi mengamankan sepuluh motor knalpot brong di Solo karena dianggap meresahkan masyarakat.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News