Buntut Kebakaran Puluhan Kapal Nelayan di Tegal, Polisi Minta ABK Berjaga 1x24 Jam
Aturan tersebut juga berkaitan dengan asuransi kapal milik nelayan.
Sebab, dari 57 kapal yang terbakar, semuanya tidak diasuransikan oleh pemiliknya. Apalagi, ada yang memiliki lebih dari satu kapal.
"Ini rasa-rasanya kami perlu edukasi dari HNSI, penting kapal diasuransi. Tadi ada dua kalau nggak salah yang memiliki lima kapal. Pasti kerugiannya cukup besar," ujarnya.
Di samping menuntaskan proses pemadaman api, Ganjar juga sudah menyiapkan bantuan bagi para nelayan, khususnya yang terdampak dan tidak bisa melaut.
"Kami kasih bantuan makanan dulu karena selama beberapa hari ini, dia akan kesulitan," kata Ganjar.
Seperti diberitakan, sebanyak 57 kapal yang bersandar di Pelabuhan Jongor, Kota Tegal, ludes terbakar pada Senin (14/8/2023) malam. Puluhan kapal yang terbakar itu dimiliki 26 pengusaha.
Api diduga berasal dari KM Kurnia Jaya yang sedang bersandar. Angin kencang mengakibatkan api cepat membesar dan merembet ke kapal lain. Hingga Rabu (16/8), upaya pemadaman api belum selesai. (mcr5/jpnn)
Seusai kebakaran di Pelabuhan Jongor Tegal, polisi meminta pemilik, operator, pengurus maupun nahkoda kapal untuk melakukan penjagaan.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News