Polisi Amankan Puluhan Pemandu Lagu di Kudus, Apa Kasusnya?
jateng.jpnn.com, KUDUS - Polisi merazia tempat usaha karaoke yang tetap nekat beroperasi dengan mengamankan puluhan botol minuman keras dan pemandu lagu di Kudus, Jawa Tengah.
"Dalam razia pada Minggu (15/10) malam, tercatat ada dua tempat karaoke di Kecamatan Jati, Kudus, yang nekat beroperasi," kata Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto, Senin (16/10).
Kedua tempat karaoke tersebut, yakni Cafe Kerangan dan Cafe Black love, sedangkan minuman keras yang diamankan sebanyak 40 botol berbagai merek dan 28 pemandu lagu.
Sebanyak 28 pemandu lagu, katanya, dibawa ke Mako Polres Kudus untuk dilakukan pendataan.
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto mengungkapkan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi menjelang Pemilu 2024.
Selain itu, kegiatan serupa juga dilakukan di masing-masing polsek, dengan sasaran baik tindak pidana narkoba, balap liar, minuman keras, dan lainnya.
"Kami berharap kepada masyarakat Kudus, apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya seperti minuman keras, narkoba, judi atau pun balap liar bisa segera melaporkan atau menginformasikan," katanya.
Razia sebelumnya, pada Rabu (12/10) malam juga menemukan tiga tempat usaha karaoke yang nekat beroperasi.
Puluhan pemandu lagu di Kudus, Jawa Tengah, diamankan polisi setempat. Ini kasusnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News