Pilkada Demak 2024, Bupati Beri Deadline 14 Hari Kesbangpol Cairkan Anggaran ke KPU-Bawaslu

Rabu, 01 November 2023 – 08:33 WIB
Pilkada Demak 2024, Bupati Beri Deadline 14 Hari Kesbangpol Cairkan Anggaran ke KPU-Bawaslu - JPNN.com Jateng
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Gedung Grhadika Bina Praja, Selasa (31/10). Foto: Sigit AF/JPNN.com

Sementara itu, Wakil Bupati Demak Ali Makhsun meminta semua pihak untuk mengawal Pilkada Demak 2024.

Dia mengibaratkan pesta demokrasi lima tahunan itu sebagai ibu.

"Pemilu ini ibarat ibu karena dari pemilu ini akan lahir pemimpin-pemimpin yang akan menyejahterakan rakyat," ujarnya.

Wabub pun menekankan pentingnya profesionalitas penyelenggara pemilu, serta netralitas ASN, TNI, dan Polri.

"Kalau pemilu ini tidak baik maka akan lahir anak yang tidak baik," katanya.(mar4/jpnn)

Anggaran hibah untuk Pilkada Demak 2024 telah disepakati pemkab dengan KPU-Bawaslu. Intip nominalnya.

Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News