Bupati Demak Galakkan Pengarsipan Digital, Wujud Transparansi
jateng.jpnn.com, DEMAK - Bupati Demak Eisti'anah menggalakkan pengarsipan berbasis digital untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan.
Menurutnya, Pemkab Demak harus merespons perkembangan zaman, termasuk dalam hal pengarsipan.
"Arsip yang awalnya menggunakan kertas harus diganti berbasis elektronik," katanya saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Aplikasi Srikandi di Aula Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dinperpusar) Kabupaten Demak, Jumat (17/11).
Dia mengatakan Aplikasi Srikandi merupakan wujud penyelenggaraan kearsipan berbasis teknologi informasi sehingga pengelolaan arsip lebih efektif dan efisien dalam proses administrasi.
"Saya minta kepada para admin Srikandi dan pencatat surat untuk meningkatkan kompetensi diri dalam pengelolaan arsip yang efektif," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinperpusar Demak Agung Hidayato menyampaikan bahwa Srikandi merupakan aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
"Sistem pemerintahan berbasis elektronik, implementasinya menyesuaikan kemajuan IT, yang dimanfaatkan bidang kearsipan " Katanya.
Agung mengatakan, berdasarkan pada Kepres Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik mengharuskan semua OPD memakai Aplikasi Srikandi.
Bupati Demak Eisti'anah menggalakkan pengarsipan digital melalui Aplikasi Srikandi sebagai wujud transparansi pemerintahan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News