Polda Jateng Akan Periksa Seluruh Kades di Karanganyar, Diduga Ada Penyelewengan Anggaran
![Polda Jateng Akan Periksa Seluruh Kades di Karanganyar, Diduga Ada Penyelewengan Anggaran - JPNN.com Jateng](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/11/23/direskrimsus-polda-jawa-tengah-kombes-pol-dwi-subagio-foto-y-fkts.jpg)
jateng.jpnn.com, KARANGANYAR - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) sedang menindaklanjuti aduan masyarakat soal dugaan penyelewengan yang dilakukan kepala desa (kades) se-Kabupaten Karanganyar.
Aduan tersebut memuat tentang dugaan penyelewengan dana aspirasi yang dikucurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah ke desa-desa di Kabupaten Karanganyar.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng telah melayangkan surat klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar.
"Kami mendapat laporan dari masyarakat, jadi aduan tersebut kami lakukan tindak lanjut untuk melakukan klarifikasi kepada berbagai pihak untuk memastikan apakah memang terjadi apa tidak," kata Direskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio saat dikonfirmasi JPNN.com melalui telepon seluler, Kamis (23/11).
Surat tersebut ditindaklanjuti oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karanganyar dengan meminta camat agar memerintahkan kades-kades di wilayahnya dapat memberikan keterangan ke penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng.
Disebutkan dalam surat perintah yang beredar melalui layanan pesan, pemberian keterangan ditujukan kepada seluruh kades kecuali yang ada di Kecamatan Karanganyar.
"Jadi yang diadukan itu terkait dengan dana aspirasi masyarakat dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah," kata Kombes Dwi.
Kombes Dwi mengatakan tahap yang sedang berjalan sekarang ini baru proses menggali keterangan kades beserta sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan penyelewengan anggaran tersebut.
Polda Jateng sedang menindaklanjuti aduan masyarakat soal dugaan penyelewengan yang dilakukan kepala desa (kades) se-Kabupaten Karanganyar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News