Pemkab Karanganyar Perintahkan Seluruh Kades Menghadap Penyidik Polda Jateng, Ada Apa?
jateng.jpnn.com, KARANGANYAR - Surat berkop Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar yang ditujukan kepada para camat beredar melalui layanan pesan.
Dalam surat bernomor 413/931 bersifat segera itu, Kepala DPMD Karanganyar Sundoro Budhi Karyanto meminta para camat di daerahnya memerintahkan para kades menghadap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) guna memberikan keteragan dan dokumen.
Permintaan itu merupakan tindak lanjut atas surat bernomor B/Und-2038/XI/RES.3.2./2023/Ditreskrimsus Polda Jateng tanggal 16 November 2023.
“Sehubungan dengan hal tersebut mohon bantuan saudara camat memerintahkan kepala desa di wilayah masing-masing untuk hadir menghadap Kompol Hepy Pria Ambara, S.H., S.I.K. di kantor Ditresksimsus Polda Jateng,” tulisan Sundoro dalam surat itu.
Selain itu, Sundoro juga meminta para camat di Karanganyar memerintahkan para kades menyiapkan sejumlah dokumen, terutama soal penggunaan dana belanja desa mulai 2020 hingga 2022 beserta laporan pertanggungjawabannya.
Sundoro yang dikonfirmasi JPNN.com membenarkan informasi soal suratnya yang beredar itu. Namun, dia enggan menanggapi lebih jauh dengan dalih menunggu petunjuk Bupati Karanganyar.
"Sementara surat kami escape (lewatkan) sambil menunggu petunjuk Pak Bupati untuk koordinasi dengan Polda (Jawa Tengah, red)," kata Sundoro melalui layanan WhatsApp kepada JPNN.com, Rabu (22/11).
Sundoro mengaku tidak tahu-menahu soal langkah Ditreskrimsus Polda Jateng meminta keterangan kepada para kades di Karaganyar.
"Saya juga belum tahu arahnya, karena kami hanya meneruskan surat dari Ditreskrimsus Polda (Jawa Tengah, red)," tuturnya.(mcr5/jpnn.com)
Pemkab Karanganyar meminta para camat di daerahnya untuk memerintahkan para kades menghadap penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah. Ada apa?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News