Polisi: Dugaan Kades Korupsi di Karanganyar, Wonogiri, & Klaten Bukan Soal Politik
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol. Dwi Subagio menyatakan kasus dugaan korupsi yang dilakukan kepala desa (kades) di Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Wonogiri, dan Kabupaten Klaten tidak ada hubungannya dengan politik.
Dia mengatakan aduan yang diterima sejak 12 April 2023 itu, bukan karena memanasnya situasi politik menjelang Pemilu 2024.
"Kami tegaskan kegiatan kami sudah dimulai sejak bulan April dan tak ada kaitannya soal pemilu," kata Kombes Dwi dalam keterangan pers di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Jumat (24/11).
Kombes Dwi menegaskan pihaknya sebagai aparat penegak hukum hanya menjalankan tugas melayani masyarakat untuk menindaklanjuti aduan tersebut. Termasuk mengawal proses pembangunan daerah agar berjalan sesuai rencana yang telah ditentukan.
"Murni ini kita untuk membantu program pemerintah daerah dan kepala desa itu sendiri. Kita melakukan pengawasan agar pembangunan itu sesuai dengan ketentuan," katanya.
Dia menjelaskan 13 orang yang telah diperiksa, sementara ini baru dari kalangan swasta dan instansi terkait. Termasuk di antaranya penyedia jasa ketiga.
"Kami mempertimbangkan soal waktu. Sementara untuk kades belum," ujarnya.
Kombes Dwi mengungkapkan dugaan kasus korupsi itu mengenai pelaksanaan kegiatan (sarana prasarana) sarpras perdesaan yang bersumber dari dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jateng tahun anggaran 2020 dan 2021.
Polda Jateng memastikan kasus dugaan korupsi yang dilakukan kepala desa (kades) di Karanganyar, Wonogiri dan Klaten tidak ada hubungannya dengan politik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News