Dugaan Korupsi Kades di Wonogiri & Klaten, 13 Orang Diperiksa Polisi
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polisi telah memeriksa 13 orang yang diduga melakukan penyelewengan anggaran kegiatan sarana prasarana (sarpras) pedesaan di Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Klaten.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengatakan belasan orang yang diperiksa beserta dokumen tersebut di luar Kabupaten Karanganyar.
"Sudah 13 pihak yang kami mintai klarifikasi di dua wilayah selain Kabupaten Karanganyar," kata Kombes Dwi dalam keterangan pers di Kantor Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, Jumat (23/11).
Tim penyidik dari Subdit III Ditreskrimsus Polda Jateng menindaklanjuti dengan memintai keterangan dan dokumen terhadap pihak-pihak terkait.
"Beberapa kepala desa yang menerima Bankeu Provinsi Jateng, Tim Pengelola Kegiatan (TPK), dan pihak ketiga yang mengerjakan progam Bankeu Provinsi Jateng sudah dimintai keterangan," ujarnya.
Dugaan kasus korupsi itu mengenai pelaksanaan kegiatan (sarana prasarana) sarpras perdesaan yang bersumber dari dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jateng tahun anggaran 2020 dan 2021.
Termasuk dugaan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan pada beberapa desa dan pemotongan dana Banprov Jateng yang diterima oleh desa-desa di tiga kabupaten tersebut dengan rentang waktu 2020 sampai 2022.
"Sekarang sedang dalam penyelidikan. Kami sedang melakukan pengecekan ke beberapa lokasi di kabupaten terkait bantuan ini," katanya.
Polisi telah memeriksa 13 orang yang diduga melakukan penyelewengan anggaran kegiatan sarana prasarana (sarpras) pedesaan di Wonogiri & Klaten
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News