Polda Jawa Tengah Selidiki Dugaan Korupsi Kades di Tiga Kabupaten
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) terus melakukan penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala desa (kades) di Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Wonogiri, dan Kabupaten Klaten.
Dugaan kasus korupsi mengenai pelaksanaan kegiatan (sarana prasarana) sarpras perdesaan yang bersumber dari dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jateng tahun anggaran 2020 dan 2021 itu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengatakan penyelidikan dilakukan berdasarkan pada aduan dari masyarakat yang diterima pada 12 April 2023 lalu.
"Aduan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan pada beberapa desa di Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Klaten," katanya, daldiam keterangan pers di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Jumat (24/11).
Selain itu, laporan masyarakat juga memuat soal adanya pemotongan dana Banprov Jateng yang diterima oleh desa di tiga kabupaten tersebut dengan rentang waktu 2020 sampai 2022.
Berdasarkan hasil pelaksanaan tugas itu, tim penyidik dari Subdit III Ditreskrimsus Polda Jateng menindaklanjuti dengan memintai keterangan dan dokumen terhadap pihak-pihak terkait.
"Beberapa kepala desa yang menerima Bankeu Provinsi Jateng, Tim Pengelola Kegiatan (TPK), dan pihak ketiga yang mengerjakan progam Bankeu Provinsi Jateng sudah dimintai keterangan," ujarnya.
Kombes Dwi mengatakan modus operandi dalam kasus ini diduga dilakukan oleh penyedia jasa ketiga, dan dugaan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, hingga dugaan adanya pemotongan dana proyek.
Polda Jawa Tengah terus melakukan penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala desa (kades) di tiga kabupaten.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News