Polisi Tangkap Penjual Tiket Palsu Piala Dunia U-17 di Solo
"Jika dari laporan, korban satu orang Rp 150 ribu. Namun dari Dana sekitar Rp 3 juta dengan 30 orang korban," ujarnya.
Tersangka diketahui berprofesi sebagai pedagang makanan.
Kasubsatgas Gakum Polda Jateng Kombes M Anwar Nasih menambahkan uang tersebut digunakan pelaku untuk jalan-jalan.
"Jadi hasilnya dipakai untuk jalan-jalan ke Tretes (Prigen)," kata Anwar.
Hal tersebut dibenarkan tersangka MSR, jika uangnya dipakai untuk jalan-jalan. Dari postingan FB yang dia buat dengan akun palsu, sempat ditawar 3 orang, tetapi yang berhasil hingga transaksi 1 orang.
Dia mendapatkan gambar tiket asli dari medsos, yang kemudian dia edit untuk melancarkan aksi penipuannya.
"Yang menanhyakan melalui pesan Instagram ada tiga orang, tetapi yang bayar cuma satu orang," kata MS
Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 45 a ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UURI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronok atau pasal 378 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun, atau paling banyak denda Rp 1 miliar. (mcr21/jpnn)
Pria asal Surabaya menjadi tersangka penipuan tiket palsu Piala Dunia U-17 2023 di Solo.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News