Komplotan Penipu Lintas Provinsi Ditangkap Polisi di Semarang
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Komplotan penipu lintas provinsi di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang menggunakan modus gendam saat beraksi akhirnya ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan aksi terakhir komplotan tersebut menyasar seorang kepala desa asal Rembang yang kehilangan Rp 110 juta.
Lima anggota komplotan tersebut masing-masing AD (51) warga DKI Jakarta, I (45) warga Kalimantan Utara, DR (39) dan AS (44) warga Cianjur, Jawa Barat, serta MFJ (37) warga Sulawesi Selatan.
"Pelaku berpura-pura menjadi seorang kepala dinas di salah satu pemerintah daerah serta menjadi seorang warga Negara Brunei Darussalam," katanya, Jumat (1/12).
Pelaku, kata dia, memiliki tugas masing-masing, dan bersandiwara untuk meyakinkan korbannya.
"Saat lengah pelaku menukar kartu ATM korban dengan kartu palsu, sebelum akhirnya dikuras isinya," ungkapnya.
Dari pengakuan tersangka, aksi serupa pernah dilakukan di daerah lain dengan hasil yang bervariasi.
"Bahkan, komplotan tersebut pernah beraksi di Manado," kata Donny.
Komplotan penipu lintas provinsi di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang menggunakan modus gendam saat beraksi akhirnya ditangkap polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News