Komplotan Penipu Lintas Provinsi Ditangkap Polisi di Semarang

Jumat, 01 Desember 2023 – 21:24 WIB
Komplotan Penipu Lintas Provinsi Ditangkap Polisi di Semarang - JPNN.com Jateng
Lima anggota komplotan penipu dengan modus gendam dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Jumat. (ANTARA/I.C. Senjaya)

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Komplotan penipu lintas provinsi di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang menggunakan modus gendam saat beraksi akhirnya ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan aksi terakhir komplotan tersebut menyasar seorang kepala desa asal Rembang yang kehilangan Rp 110 juta.

Lima anggota komplotan tersebut masing-masing AD (51) warga DKI Jakarta, I (45) warga Kalimantan Utara, DR (39) dan AS (44) warga Cianjur, Jawa Barat, serta MFJ (37) warga Sulawesi Selatan.

"Pelaku berpura-pura menjadi seorang kepala dinas di salah satu pemerintah daerah serta menjadi seorang warga Negara Brunei Darussalam," katanya, Jumat (1/12).

Pelaku, kata dia, memiliki tugas masing-masing, dan bersandiwara untuk meyakinkan korbannya.

"Saat lengah pelaku menukar kartu ATM korban dengan kartu palsu, sebelum akhirnya dikuras isinya," ungkapnya.

Dari pengakuan tersangka, aksi serupa pernah dilakukan di daerah lain dengan hasil yang bervariasi.

"Bahkan, komplotan tersebut pernah beraksi di Manado," kata Donny.

Komplotan penipu lintas provinsi di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang menggunakan modus gendam saat beraksi akhirnya ditangkap polisi.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News