Warga Mojosongo Solo Ini Ditangkap Polisi untuk Ketiga Kalinya, Kasus Apa?

Rabu, 20 Desember 2023 – 11:42 WIB
Warga Mojosongo Solo Ini Ditangkap Polisi untuk Ketiga Kalinya, Kasus Apa? - JPNN.com Jateng
IAW (23) saat dimintai keterangan oleh Tim Samapta Polresta Surakarta, Rabu (20/12/2023). Foto: Dok. Humas Polresta Surakarta

Sementara itu, Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi mengatakan pihaknya akan terus gencar melaksanakan patroli cipta kondisi dengan sasaran Penyakit masyarakat, di antaranya judi, narkoba, miras, sajam, PSK jalanan dan knalpot brong.

Tujuannya untuk menjaga situasi di Kota Solo aman dan kondusif.

"Kami berharap masyarakat jangan segan untuk melaporkan setiap kejadian yang dapat menjadi gangguan Kamtibmas masyarakat bisa menghubungi Call Center Tim Sparta 0811-2957-110 atau langsung ke nomor Whatsapp Kapolresta Surakarta 0821-6715-7000," tutur dia. (mcr21/jpnn)

Seorang warga Mojosongo, Jebres, Solo berinisial IAW (23) ditangkap untuk ketiga kalinya oleh Tim Samapta Polresta Surakarta.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News