Polisi Batang Gagalkan Tawuran Antar-Gangster di Dua Lokasi, Lihat Barang Buktinya

Selasa, 16 Januari 2024 – 01:08 WIB
Polisi Batang Gagalkan Tawuran Antar-Gangster di Dua Lokasi, Lihat Barang Buktinya - JPNN.com Jateng
Kepala Polres Batang AKBP Saufi Salamun (kiri) didampingi Wakil Kepala Kompol Rahardjo dan Kasatresrim AKP Imam Muhtadi pada konferensi pers pengunkapan kasus tawuran di Batang, Senin (15/1/2024). ANTARA/Kutnadi

Namun, teguran itu dijawab oleh pelaku Kiwing ora usah melu-melu kowe (enggak usah ikut-ikutan kamu) dengan menyerang warga menggunakan celurit yang diikuti pelaku lain.

Warga lantas berdatangan dan melakukan perlawanan kepada mereka hingga mengakibatkan empat warga terluka.

"Pada saat itu, ada tiga pelaku yang terjatuh dan ditangkap warga. Tiga pelaku tersebut diserahkan kepada petugas Polsek Limpung," katanya.

Kemudian, kata dia, terungkapnya kasus tawuran antara pelajar SMK Bawang dan SMK Limpung berawal adanya perjanjian melakukan tawuran melalui media sosial.

"Akan tetapi, rencana aksi tawuran itu dapat kami cegah," katanya.

Sebanyak sembilan pelaku yang diamankan polisi, yaitu FR (17), MDO (17), NWS (17), BA (16), MBS (16), DSP (16), NPF (16), AF (15), dan Giyannova Dhaniswara (20).

"Kami juga masih mengejar pelaku tawuran lainnya, yakni Danang alias Kiwing, Raka, Yufa, Sarip, Reno, H, K, P, L, G, serta lima lainnya yang tidak dikenal," katanya. (antara/jpnn)

Aksi tawuran antar-gangster yang melibatkan pelajar di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, digagalkan oleh jajaran aparat Polres Batang.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News