Konvoi Gangster Blokir Jalan & Letupkan Petasan, 278 Kreak di Semarang Ditangkap

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polisi menangkap 278 pemuda konvoi kendaraan besar-besaran yang mengganggu lalu lintas dan ketertiban di wilayah Kota Semarang pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 23.30 WIB.
Aksi yang melibatkan pemblokiran jalan, pelanggaran lalu lintas, serta penggunaan kembang api ini terjadi di Kompleks BSB Mijen, Semarang, dan viral di media sosial (medsos).
Menurut laporan kepolisian, rombongan gangster ini berangkat setelah mengadakan acara buka puasa bersama di sebuah rumah makan di Limbangan, Kabupaten Kendal.
Baca Juga:
Mereka kemudian berkonvoi melalui beberapa rute, yakni Boja, Jalan Cangkiran Semarang, BSB Mijen, Jalan Prof. Hamka, dan Jalan Walisongo. Sepanjang perjalanan, mereka menyebabkan gangguan lalu lintas, dan ketertiban umum.
Video yang beredar di medsos memperlihatkan sekelompok pemuda yang tidak hanya menerobos lampu merah tetapi juga menyalakan kembang api di jalan.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi menyebut tindakan ini mengganggu, dan tidak mencerminkan sikap bertanggung jawab.
Ratusan orang dari kelompok pemuda yang dikenal sebagai "kreak" tersebut terdiri 161 orang berasal dari Kota Semarang, sementara 117 lainnya berasal dari berbagai daerah di luar Kota Semarang.
"Sebagian besar mereka masih dalam pemeriksaan. Kami akan melihat apakah ada unsur pidana atau pelanggaran lebih lanjut yang bisa diproses hukum," kata Kombes Syahduddi, Minggu (23/3).
Gerombolan kreak itu memblokir jalan, dan menyalakan petasan itu berasal dari berbagai daerah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News