Polisi Semarang Ungkap Peredaran Sabu-sabu Lintas Pulau, Seorang Warga Wonosobo Ditangkap
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Seorang warga asal warga Kalianget, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, berinisial DS (29) ditangkap aparat Polrestabes Semarang.
DS merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu lintas pulau dengan barang bukti 541 gram(setengah kilogram lebih).
Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang Kompol Hankie Fuariputra mengatakan pelaku ditangkap saat akan mengedarkan sabu di salah satu SPBU di Ibu Kota Jawa Tengah.
"Informasi dari masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan dan penyamaran untuk menarik pelaku keluar," katanya, Jumat (9/2).
Dia mengatakan petugas mendapati sabu sebesar 120 gram di bawah jok sepeda motor milik pelaku.
"Kami kemudian menggeledah kamar indekos pelaku yang berada di Kabupaten Banjarnegara," ujarnya,
Dia menyebut dari tempat indekos pelaku didapati sabu sebesar 421 gram.
Berdasarkan keterangan, sabu tersebut diperoleh dari seseorang di Aceh.
Seorang warga asal warga Kalianget, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, berinisial DS (29) ditangkap aparat Polrestabes Semarang karena mengedarkan sabu-sabu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News