Polisi Semarang Ungkap Peredaran Sabu-sabu Lintas Pulau, Seorang Warga Wonosobo Ditangkap

Jumat, 09 Februari 2024 – 22:30 WIB
Polisi Semarang Ungkap Peredaran Sabu-sabu Lintas Pulau, Seorang Warga Wonosobo Ditangkap - JPNN.com Jateng
Tersangka pengedar setengah kg sabu dihadirkan saat pers rilis di Mapolresrabes Semarang, Jumat. (ANTARA/I.C. Senjaya)

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Seorang warga asal warga Kalianget, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, berinisial DS (29) ditangkap aparat Polrestabes Semarang.

DS merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu lintas pulau dengan barang bukti 541 gram(setengah kilogram lebih).

Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang Kompol Hankie Fuariputra mengatakan pelaku ditangkap saat akan mengedarkan sabu di salah satu SPBU di Ibu Kota Jawa Tengah.

"Informasi dari masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan dan penyamaran untuk menarik pelaku keluar," katanya, Jumat (9/2).

Dia mengatakan petugas mendapati sabu sebesar 120 gram di bawah jok sepeda motor milik pelaku.

"Kami kemudian menggeledah kamar indekos pelaku yang berada di Kabupaten Banjarnegara," ujarnya,

Dia menyebut dari tempat indekos pelaku didapati sabu sebesar 421 gram.

Berdasarkan keterangan, sabu tersebut diperoleh dari seseorang di Aceh.

Seorang warga asal warga Kalianget, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, berinisial DS (29) ditangkap aparat Polrestabes Semarang karena mengedarkan sabu-sabu.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News