Polda Jateng: Kasus Narkoba Jadi Indeks Kejahatan Paling Meresahkan Masyarakat

Sabtu, 30 Desember 2023 – 12:10 WIB
Polda Jateng: Kasus Narkoba Jadi Indeks Kejahatan Paling Meresahkan Masyarakat - JPNN.com Jateng
Ilustrasi tahanan narkoba. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mencatat penyalahgunaan narkoba menempati posisi teratas dalam indeks kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengatakan tren penyalahgunaan barang haram itu terus mengalami peningkatan. Tahun ini tercatat 1.990 indeks, sementara pada tahun lalu sebanyak 1.975 indeks.

Atau sepanjang 2023 terjadi 2.007 kasus dengan 2.573 tersangka. Jumlah ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun lalu terdapat 1.941 dengan jumlah tersangka 2.438 orang.

"Pada 2023 jumlah kasus meningkat 3,3 persen dan jumlah tersangka meningkat 5,3 persen," kata Irjen Luthfi dalam keterangan pers akhir tahun di Mapolda Jateng, Jumat (29/12).

Terdapat tindak pidana narkoba menonjol yang menjadi perhatian selama 2023 yakni, penemuan 4 kilogram di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, dan pengungkapan kasus industri rumahan ekstasi di Kota Semarang.

Selain itu, pengungkapan 55 kasus dengan 62 tersangka pada Agustus 2023, dan 176 kasus dengan 220 tersangka dalam Operasi Bersinar Candi 2023.

Jenderal bintang dua itu mengungkapkan akibat kondisi peningkatan secara signifikan itu, kasus narkoba mendominasi di rumah tahanan Polda Jateng.

"Bahkan jumlah tahanan di Polda Jateng itu hampir 75 persen merupakan kasus narkoba," ujarnya.

Polda Jateng mencatat penyalahgunaan narkoba menempati posisi teratas dalam indeks kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News