Polisi Ungkap Modus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Pelabuhan Tegal
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di kawasan Pelabuhan Jongor, Kota Tegal, Jawa Tengah, terungkap.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio mengatakan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku dan menyita barang bukti puluhan ton solar.
Pelaku penyalahgunaan tersebut, kata dia, menjual solar bersubsidi ke kapal-kapal yang ada di pelabuhan.
"Modusnya membeli dengan mobil yang sudah dimodifikasi kemudian dijual dengan harga nonsubsidi," katanya, Senin (19/2).
Menurut dia, polisi mulai melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan tersebut sejak Januari 2024 yang kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan sejak Februari.
"Praktik penyalahgunaan penjualan BBM bersubsidi itu sendiri diduga sudah berlangsung sejak enam bulan lalu," ujarnya.
Dalam penyidikan, lanjut dia, polisi sudah memeriksa delapan saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana itu.
"Ada delapan saksi, tetapi belum ditetapkan tersangka," katanya.
Polda Jawa Tengah mengungkap modus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Pelabuhan Tegal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News