Di Semarang, Ada Surat Suara Ditempel Gambar Palu Arit, Polda Jateng Turun Tangan
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Surat suara Pemilu 2024 ditempeli gambar palu arit alias logo Partai Komunis Indonesia (PKI) ditemukan di TPS 03 Pandansari, Kecamatan Semarang Tengah, Jawa Tengah, pada Rabu (14/2).
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu S mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan terkait simbol khas komunis yang menutupi gambar ketiga calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) itu.
"Kami akan melakukan penyelidikan dan mendalami kasus ini," ujarnya, Jumat (16/2).
Dia mengatakan Polda Jawa Tengah sudah berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU untuk melakukan pendalaman kasus tersebut.
Selain itu, lanjut Kombes Satake, surat suara yang bergambar logo partai terlarang tersebut jelas sudah tidak sah.
"Bawaslu sudah menyatakan tidak sah," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom memastikan surat suara yang ditempeli logo palu arit kuning berlatar bintang merah itu bukan berasal dari logistik pemilihan umum (pemilu) yang didistribusikan KPU Kota Semarang.
"Itu oknum pemilih, bukan dari kami," kata Nanda.
Polda Jawa Tengah lakukan penyelidikan kasus penempelan logo PKI di surat suara Pemilu 2024 yang ditemukan di TPS 03 Pandansari Semarang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News