Di Semarang, Ada Surat Suara Ditempel Gambar Palu Arit, Polda Jateng Turun Tangan
Dia juga menyatakan temuan logo partai terlarang di surat suara tersebut bukan kewenangannya. "Dan hal tersebut bukan wilayah kami," katanya.
Diberitakan sebelumnya, surat suara ditempel logo PKI membuat heboh TPS 03 Kelurahan Pandansari, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, Jateng.
Logo PKI itu dicetak di kertas lalu ditempel menggunakan staples di surat suara capres-cawapres. Peristiwa itu diketahui saat proses perhitungan suara.
Temuan tersebut sempat membuat proses perhitungan suara terhenti. Masyarakat yang berada di TPS juga mendadak histeris.
Dugaan penempelan adalah ulah oknum pemilih tak bertanggung jawab. (JPNN)
Polda Jawa Tengah lakukan penyelidikan kasus penempelan logo PKI di surat suara Pemilu 2024 yang ditemukan di TPS 03 Pandansari Semarang.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News